HENDROADIS.COM – Hadis sebagai sumber ajaran agama Islam kedua setelah al-Quran, memiliki kedudukan yang sangat penting dalam memahami risalah Rasulullah. Hadis memiliki kisah tersendiri mulai dari penjagaan pada masa Rasulullah masih hidup sampai masa penkodifikasianya secara resmi yang terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 99-101 H. kodifikasi bermakna menyusun, membukukan, mencatat peraturan menjadi buku undang- undang.
DEFINISI KODIFIKASI HADIST
Kodifikasi hadis disini adalah penulisan, penghimpunan, dan pembukuan hadis Nabi Muhammad SAW yang dilakukan berdasar perintah resmi khalifah ‘Umar Ibn ‘Abd al-‘Aziz, khalifah kedelapan Bani Umayyah. Kemudian kebijakannya itu ditindaklanjuti oleh para ulama di berbagai daerah hingga pada masa berikutnya hadis terbukukan dalam kitab hadis.
Berdasarkan beberapa riwayat, bahwa kekhawatiran akan hilangnya hadis dan lenyapnya para ulama hadis merupakan faktor utama yang menyebabkan Khalifah ‘Umar bin’Abd ‘Aziz untuk melakukan kodifikasi hadis.
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KODIFIKASI HADITS
Kodifikasi Hadis Abad II Hijriyah
Al-Muwaththa` karya Imam Malik adalah kitab yang paling terkenal dan mendapat sambutan yang sangat besar dari ulama dan para ahli karena banyak yang membuat syarah (penjelasannya) dan mukhtashar (ringkasannya). Kitab ini mengandung 1.726 rangkaian khabar dari Nabi SAW, sahabat, dan tabi’in. Khabar yang musnad sejumlah 600, yang mursal sejumlah 228, yang mauquf sejumlah 613 dan yang maqthu’ 285.
Kodifikasi Hadis Abad III Hijriyah
Abad ketiga Hijriyah merupakan puncak usaha pembukuan hadis (Masa Keemasan). Di antara tokoh-tokoh hadis yang lahir pada masa ini ialah Ali Ibn al-Madiny, Abu Hatim ar-Razy, Muhammad Ibn Jarir ath-Thabary, Muhammad Ibn Sa’ad, Ishaq Ibn Rahawaih, Ahmad, Al-Bukhary, Muslim, An-Nasa`y, Abu Daud, Ibnu Madjah, Ibnu Qutaibah, Ad-Dainury.
Pada masa ini tersusun 6 kitab hadits terkenal yang bisa disebut Kutub al- Sittah, yaitu:
a) Al-Jami’al-Shahih karya Imam al-Bukhari (194-252 H).
b) Al-Jami’ al-Shahih karya Imam Muslim (204-261 H).
c) Al-Sunan Abu Dawud karya Abu Dawud (202-261 H).
d) Al-Sunan karya al-Tirmidzi (200-279 H).
e) Al-Sunan karya al-Nasa`i (215-302 H).
f) Al-Sunan karya Ibn Majah (207-273 H).
Kodifikasi Hadits Abad IV-VII H
Masa ini adalah masa pemeliharaan, penertiban, penambahan, dan penghimpunan (‘ashr al-tahzib wa al-tartib wa al-istidrak wa al-jam’u) dan berlangsung sekitar dua setengah abad, yaitu antara abad keempat sampai pertengahan abad ketujuh Masehi. Di antara ulama hadits yang terkenal dalam masa ini adalah Sulaiman bin Ahmad al- Thabari, Abd al-Hasan Ali bin Umar bin Ahmad al-Daruquhni, Abu Awanah Ya‟kub al-Safrayani, Ibnu Khuzaimah Muhammad bin Ishaq, Abu Bakr Ahmad bin Husain Ali al-Baihaqi, Majuddin al-Harrani, Al Syaukani, Al-Munziri, Al-Shiddiqi, Muhyiddin Abi Zakaria al-Nawawi.
Kodifikasi Hadis Abad ketujuh Hijriyah sampai Sekarang
Masa ini adalah masa persyarahan, penghimpunan, dan pentakhrijan. Ulama pada masa ini mulai mensistemisasi hadits-hadits menurut kehendak penyusun, memperbarui kitab-kitab mustakhraj dengan cara membagi hadits menurut kualitasnya. Dengan demikian, mulai abad terakhir ini sampai sekarang dapat dikatakan tidak ada kegiatan yang lebih dari para ulama dalam bidang hadits, kecuali membaca, memahami, takhrij, dan memberikan syarah hadits yang telah terhimpun sebelumnya.
BACA JUGA TENTANG : Aplikasi Akuntasi Excel